Tampilkan postingan dengan label tangkap. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tangkap. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Mei 2010

Ustad Yusuf Mansur dengan Polisi

Nama da`i kondang, Ustad Yusuf Mansyur kini menjadi buah bibir di lingkungan kepolisian. Pria muda yang kerap tampil ceramah di televisi ini dilaporkan ke Mabes Polri karena dituding telah melakukan penggelapan sertifikat tanah.
Penceramah beken yang juga pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Quran, Bulak Santri, Cipondoh, Tangerang, itu dilaporkan oleh wanita bernama Sumarti ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (15/5) siang dengan nomor laporan TBL:/190/V/2010/Bareskrim, atas tuduhan menggelapkan sertifikat tanah yang di atasnya berdiri empat unit rumah toko (ruko) senilai Rp 10 miliar di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut Kamal Alamsyah, putra Sumarti, yang mewakili sang ibu, kasus ini bermula 27 November 2003 lalu. Saat itu, kata dia, Ustad Yusuf berjanji akan meminjamkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Sumarti, namun dengan syarat harus meminjamkan sertifikat tanah.

Artikel Lainya...

Sitemap